Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tersangka tersebut adalah HM, perwakilan dari PT RBT. Harvey Moeis adalah nama asli HM, yang juga dikenal sebagai suami dari artis Sandra Dewi. Kasus yang menjerat HM melibatkan hubungannya dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, terkait dengan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. HM diduga terlibat dalam beberapa pertemuan dan kesepakatan dengan Riza terkait kerja sewa-menyewa peralatan peleburan timah. Selain itu, HM juga disinyalir meminta keuntungan dari pemilik smelter yang dilibatkannya, dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR). HM ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dimulai dari tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Kejaksaan Agung Menetapkan Suami Sandra Dewi sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

Read Also
Recommendation for You

Hari raya Idul Fitri di Indonesia sering kali diidentikkan dengan kegiatan membeli pakaian baru, yang…

Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk berbuka puasa bersama di…

Meskipun Kementerian Perhubungan memperkirakan penurunan jumlah pemudik pada tahun ini, dengan estimasi hanya sebesar 146,48…

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 3.558 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh…

OJK Memberikan Tanggapan Mengenai Penetapan Sovereign Credit Rating Indonesia oleh Moody’s Investors Service Otoritas Jasa…