Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berdampak negatif pada ekonomi Indonesia. Salah satu dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan menurun sebesar 0,17%.
Ini menjadi perhatian bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Prabowo dapat membatalkan keputusan pemerintah yang telah disepakati pada 2021.
“Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, ini akan mengakibatkan penurunan performa indikator makro ekonomi kita, terutama pertumbuhan ekonomi,” kata Peneliti Center of Industry, Trade and Investment INDEF Ahmad Heri Firdaus dalam diskusi publik mengenai dampak PPN 12 pada Rabu (20/3/2024).
Heri menyatakan bahwa proyeksi tersebut didasarkan pada simulasi perhitungan dampak kenaikan ini terhadap berbagai indikator. Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12% akan menyebabkan penurunan daya saing Indonesia.
Dia memperkirakan bahwa kenaikan tarif PPN tersebut akan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia sebesar 1,41% dan konsumsi rumah tangga turun 0,26%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi sebesar 0,17%.
“Seharusnya ekonomi tumbuh 5%, namun karena adanya kenaikan PPN menjadi 12%, pertumbuhan tidak akan mencapai 5%, melainkan berkurang sebesar 0,17%,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto telah mengonfirmasi tentang kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025. Penerapan tarif baru ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang telah disahkan sejak 2021.
Heri juga memperkirakan akan terjadi peningkatan impor karena masyarakat akan memilih barang dan jasa yang lebih terjangkau dari luar negeri. Dia juga menyatakan bahwa upah riil akan turun karena naiknya harga barang.
Kenaikan PPN ini juga diprediksi akan menyebabkan inflasi. Saat pemerintah menaikkan PPN menjadi 11% pada April 2022, tingkat inflasi Indonesia melonjak menjadi 0,95%. Diperkirakan bahwa ketika PPN naik menjadi 12% pada 2025, tingkat inflasi akan melonjak sebesar 0,97%.
“Di masa yang akan datang, jika PPN naik, inflasi akan mencapai 0,97%,” kata dia.
Selain itu, biaya investasi diperkirakan akan meningkat sebesar 1,25%, penyerapan tenaga kerja nasional akan turun 0,94%, dan neraca perdagangan akan negatif.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Penting Banget! Saat Resign Jangan Lupa Minta Dokumen Ini
(rsa/mij)