Amerika Serikat (AS) mengomentari kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Pemerintah Presiden Joe Biden menentang penyelidikan yang dilakukan oleh ICC, mengatakan bahwa hal ini dapat menghambat gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang dalam pembicaraan.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya,” kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa.
Menurut AS, surat penangkapan tersebut tidak hanya akan ditujukan kepada Netanyahu, tetapi juga kepada pemimpin Hamas. Fokus utama dari seruan itu adalah kesepakatan penyanderaan, gencatan senjata, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, sejumlah pejabat Israel menilai upaya ICC untuk mengambil tindakan terhadap Israel sebagai tindakan yang “keterlaluan”. Netanyahu menyatakan bahwa Israel tidak akan menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri.
Menteri Luar Negeri Israel Katz juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum dari ICC. Baik AS maupun Israel bukan anggota ICC, namun ICC membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebelumnya, ICC juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap beberapa tokoh, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin terkait perang di Ukraina.