Komisi XI DPR RI telah menyepakati sejumlah poin terkait asumsi makro untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa; dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis, (4/6/2024).
“Kalau sudah setuju saya ketok selesai artinya,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir di akhir rapat.
Adapun sejumlah asumsi yang disepakati di antaranya asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan. Untuk asumsi dasar ekonomi makro, Komisi XI dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,1%-5,5%; dan inflasi pada rentang 1,5%-3,5%. Selain itu, disepakati pula nilai tukar Rupiah berada pada rentang Rp 15.300-Rp 15.900/US$. Angka tersebut sedikit berubah dari usulan awal pemerintah, yaitu pada rentang Rp 15.300-Rp 16.000/US$.
Selanjutnya, pemerintah dan DPR juga menargetkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun sebesar 6,9%-7,2%.
Untuk target pembangunan, pemerintah dan DPR menyepakati tingkat pengangguran terbuka ada pada rentang 4,5-5,0%; tingkat kemiskinan 7,0-8,0%; gini rasio 0,379-0,382; indeks modal manusia 0,56. Sementara untuk indikator pembangunan, pemerintah dan DPR menetapkan Nilai Tukar Petani 113-115 dan Nilai Tukar Nelayan 104-105.