portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pertimbangkan Kenaikan PPN menjadi 12% karena Konsumsi Masih Lemah di Kuartal I-2024

Pertimbangkan Kenaikan PPN menjadi 12% karena Konsumsi Masih Lemah di Kuartal I-2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2024 menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum pulih setelah pandemi Covid-19.
Indef mengatakan bahwa daya beli masyarakat ini dapat semakin tergerus jika pemerintah tetap memutuskan untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Ekonom Indef, Riza Annisa, menyatakan bahwa setelah pandemi Covid-19, daya beli masyarakat telah terpengaruh oleh kenaikan harga-harga seperti bahan pangan dan bahan bakar minyak. Hal ini menyebabkan tingkat belanja masyarakat terhambat di level 4%.
“Ketika kita mulai bangkit, kita dihantam oleh kenaikan harga pertalite dan bahan pangan terutama pada tahun 2023,” kata Riza dalam diskusi Indef pada Rabu (8/5/2024).
Riza melanjutkan bahwa kenaikan harga pangan dan BBM ini juga berdampak pada inflasi harga-harga lainnya. Ketika pendapatan masyarakat stagnan, maka daya beli masyarakat pun terpengaruh oleh kenaikan harga ini.
“Jadi, hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat kita,” ujar dia.
BPS sebelumnya mencatat bahwa ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% pada kuartal I 2024. Namun, pertumbuhan konsumsi masyarakat hanya mencapai 4,91%, di bawah level sebelum pandemi yakni 5%. Padahal, pada triwulan pertama tahun ini terdapat momen-momen yang seharusnya dapat meningkatkan konsumsi masyarakat seperti bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri.
Riza juga menyatakan kekhawatirannya bahwa penurunan daya beli masyarakat ini akan berlanjut pada kuartal II 2024 atau bahkan masa-masa selanjutnya. Dia menyoroti bahwa pada kuartal II terdapat momen dimulainya tahun ajaran baru yang berarti warga akan mengalami pengeluaran untuk biaya pendidikan, yang kemungkinan akan menyebabkan penahanan daya beli.
Selain itu, Riza juga menyoroti rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif PPN menjadi 12% paling lambat pada Januari 2025. Menurutnya, kenaikan tarif PPN tersebut akan semakin menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.
“Dengan kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025, ini akan menggerus daya beli, terutama jika tidak ada langkah baru yang diambil,” kata dia.