portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Indonesia Menegaskan Israel Menginvasi Palestina dan Mendesak Dunia untuk Bertindak

Indonesia Menegaskan Israel Menginvasi Palestina dan Mendesak Dunia untuk Bertindak

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal. Menurut Retno, pernyataan Mahkamah tersebut merupakan hal yang dinantikan oleh seluruh warga dunia.

“Dengan fatwa hukum ini, hukum internasional mengambil sikap pada perjuangan Bangsa Palestina,” ujar Retno dalam siaran pers, seperti dikutip pada Minggu (21/7/2024).

Dia menilai bahwa dalam fatwa hukum tersebut, Mahkamah telah menegakkan tata krama urusan internasional dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Indonesia mendukung sepenuhnya pandangan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda.

“Oleh karena itu, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang muncul dari keberadaan ilegal Israel,” kata Retno.

Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Retno juga meminta Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Israel diminta untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal dan segera mengevakuasi semua pemukim Yahudi.

Selain itu, Israel juga diwajibkan untuk melakukan reparasi, termasuk restitusi dan kompensasi, serta mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak tahun 1967. Israel juga harus memberi izin kepada seluruh warga Palestina yang diusir dari rumah mereka untuk kembali.

“Selaras dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah sesuai untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” tambahnya.

Retno menyatakan bahwa fatwa hukum dari Mahkamah merupakan langkah awal untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina secara utuh. Saat ini, Israel masih menjadi Occupying Power di Wilayah Pendudukan Palestina dan masih melakukan berbagai pelanggaran kemanusiaan.

Oleh karena itu, Indonesia menyerukan agar Israel memenuhi hak dasar warga Palestina. Secara bersamaan, Indonesia akan berunding dengan masyarakat internasional dan PBB untuk menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina.