Pedagang menunjukkan Minyakita di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selasa 23 Juli 2024. “(Harga Eceran Tertinggi) Minyakita sudah berlaku seharga Rp15.700 (per liter), itu sudah. Nanti tentu akan ada Peraturan Menteri Perdagangan resminya. Tetapi saat ini sudah berlaku, sudah ada relaksasi dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan),” kata Zulkifli Hasan (Zulhas) saat diwawancarai oleh wartawan di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7) yang lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Harga Minyakita Telah Naik Rp1.700 di Pasar Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Hari raya Idul Fitri di Indonesia sering kali diidentikkan dengan kegiatan membeli pakaian baru, yang…

Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk berbuka puasa bersama di…

Meskipun Kementerian Perhubungan memperkirakan penurunan jumlah pemudik pada tahun ini, dengan estimasi hanya sebesar 146,48…

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 3.558 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh…

OJK Memberikan Tanggapan Mengenai Penetapan Sovereign Credit Rating Indonesia oleh Moody’s Investors Service Otoritas Jasa…