Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan pergudangan Kamal Muara, Jakarta. Sebagai informasi, satgas pengawasan impor yang terdiri dari 11 Kementerian dan Lembaga (K/L) telah dibentuk untuk melakukan inventarisasi permasalahan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Mereka juga akan menetapkan sasaran program dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pajak. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Zulhas-Satgas Digerebek, Temukan Gudang Barang Impor Ilegal di Jakarta Utara

Read Also
Recommendation for You

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan menerapkan skema Kerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA)…

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengungkapkan bahwa sejumlah Warga Negara Indonesia memilih…

Tiga warga Israel yang disandera, yakni Iair Horn, Sagui Dekel-Chen, dan Sasha (Alexander) Troufanov akhirnya…

Rangkaian pemecatan karyawan di berbagai lembaga federal di AS telah dimulai setelah program efisiensi anggaran…