PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

KPK Menemukan 37 Tas Mewah dan 100 Perhiasan dalam Kasus LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penggeledahan terkait kasus korupsi dalam penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti seperti jam, perhiasan, dan uang tunai.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2024. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sekitar Rp 4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, dan 9 jam tangan. Selain itu, juga disita 37 tas mewah, sekitar 100 perhiasan berupa cincin, kalung, gelang, anting, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk.

KPK sebelumnya telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI, namun identitas tersangka belum diumumkan. Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta, dan KPK telah mengajukan larangan ke luar negeri terhadap mereka selama 6 bulan ke depan.

LPEI menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum ini. Mereka menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan siap mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Sumber: CNBC Indonesia