Pemerintah sudah memastikan akan memberlakukan cukai pada setiap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang mengandung gula mulai tahun depan atau 2024. Keputusan ini diambil oleh pemerintah untuk mengurangi konsumsi gula dan mengatasi masalah kesehatan terkait dengan minuman berpemanis.
Bocorannya: Pada tahun 2024, Bir hingga Teh Manis Botol akan Dikenai Cukai

Read Also
Recommendation for You

Hari raya Idul Fitri di Indonesia sering kali diidentikkan dengan kegiatan membeli pakaian baru, yang…

Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk berbuka puasa bersama di…

Meskipun Kementerian Perhubungan memperkirakan penurunan jumlah pemudik pada tahun ini, dengan estimasi hanya sebesar 146,48…

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 3.558 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh…

OJK Memberikan Tanggapan Mengenai Penetapan Sovereign Credit Rating Indonesia oleh Moody’s Investors Service Otoritas Jasa…