Jakarta, CNBC Indonesia – Untuk meningkatkan kinerja sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk insentif berupa pembebasan PPN untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 Miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor properti, terutama dalam menurunkan backlog yang masih cukup besar.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), Joko Suranto, menyambut baik kebijakan pemberian insentif ini. Menurutnya, insentif tersebut akan menjadi langkah penting dalam menangani masalah backlog yang telah lama menjadi permasalahan di sektor properti.
Untuk lebih jelasnya, tonton dialog antara Dina Gurning dan Joko Suranto, Ketua DPP REI, dalam acara Property Point CNBC Indonesia pada Rabu, 1 November 2023.
Saksikan program-program live streaming CNBC Indonesia TV lainnya di sini.