Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel dan Hamas untuk melakukan gencatan senjata demi kemanusiaan yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung.
Resolusi ini tidak secara khusus menyebutkan Hamas, yang telah menyandera sekitar 220 warga sipil yang ditangkap dalam serangan besar-besaran pada tanggal 7 Oktober. Namun, PBB menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat” semua warga sipil yang ditawan secara ilegal dan menuntut keselamatan dan perlakuan yang manusiawi, serta mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel.
Keputusan ini mendapat dukungan dari 120 suara, sedangkan 45 suara abstain, dan 14 suara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, memberikan suara menentang.
Meskipun demikian, resolusi ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun memiliki dampak politik yang mencerminkan isolasi internasional yang dialami AS dan Israel ketika Israel meningkatkan operasi daratnya.
Upaya untuk menuntut pembebasan sandera segera, pada awalnya hanya mendapatkan dukungan 88 suara berbanding 55 yang menolak, sehingga gagal memenuhi mayoritas dua pertiga yang diperlukan. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dari AS dan Israel.
Awalnya, Yordania mengajukan tuntutan untuk melakukan gencatan senjata segera, namun untuk maksimalisasi dukungan, Yordania mengubah rancangan resolusi tersebut dengan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan yang dapat mengarah pada penghentian permusuhan.
Ini merupakan kali pertama PBB mencapai pandangan kolektif mengenai krisis di Timur Tengah, setelah empat upaya yang gagal dilakukan di Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 15 anggota karena penggunaan hak veto oleh Rusia atau Amerika.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Perang Hamas Vs Israel di Gaza, Pemerintah RI Buka Suara..
(haa/haa)