PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Peramalannya Mengejutkan Dunia, Ini Detail Ramalan Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia – Pandemi covid-19 masih meninggalkan kisah menarik. Terutama ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kapan pandemi akan berakhir dan batas waktu pelonggaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Saat itu Sri Mulyani mengatakan bahwa banyak lembaga pemeringkat utang global yang mengajukan pertanyaan dan kritikan tentang mengapa pelonggaran defisit hanya dilakukan selama 3 tahun. Padahal tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.

“Banyak lembaga pemeringkat utang menanyakan kepada saya: Sri Mulyani, bagaimana Anda tahu bahwa pandemi akan berakhir dalam 3 tahun? Saya menjawab, apakah Anda tahu? Saya juga tidak tahu,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (28/10/2023).

“Jadi mengapa Anda mendesain anggaran hanya memperbolehkan defisit di atas 3% dari PDB hanya selama 3 tahun?” cerita Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa ia memberikan batasan waktu tersebut karena khawatir terhadap risiko pelebaran defisit yang berkelanjutan yang dapat membuat negara terlena dan terus berutang, yang pada akhirnya akan sulit bagi negara untuk pulih dari defisit APBNnya karena beban bunga utang yang tinggi dan menekan ruang fiskal.

“Saya mengatakan berdasarkan pengalaman banyak negara, ketika defisit dibuka dan tidak ada batasnya, itu terjadi kecanduan, defisit terasa enak, meskipun banyak yang mengkritik dan tidak suka berutang, tetapi negara senang sekali, karena itu cara yang paling mudah,” tegas Sri Mulyani.

Menurutnya, kondisi ini telah menyebabkan banyak negara Amerika Latin pulih dari beban utang sejak tahun 1980-1990 hingga saat ini mereka menghadapi krisis utang. Krisis utang juga telah melanda negara-negara Afrika dan 60 negara berpendapatan menengah lainnya.

“Dan banyak negara berpendapatan menengah sekarang dalam kondisi rentan terhadap utang. Jadi saya mengatakan, kita hanya memberikan tiga tahun untuk memberikan rasa disiplin ini, kita harus kembali kepada apa yang disebut disiplin fiskal,” tutur Sri Mulyani.

Batasan defisit tidak lebih dari 3% dan rasio utang maksimal 60% dari PDB ini diadopsi dari Maastricht Agreement di Uni Eropa, yang terbukti efektif menjaga ekonomi negara-negara anggotanya agar tidak terkena krisis utang dengan ukuran-ukuran tersebut.

“Tetapi di Uni Eropa, mereka sudah melampaui batas tersebut, mereka memiliki defisit di atas 3%, sehingga negara-negara tersebut yang sebelumnya disiplin sekarang tidak lagi. Akibatnya, kondisi ekonomi dan keuangan negara mereka tidak baik,” tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 saat defisit APBN mencapai 6,1%, tingkat rasio utang Indonesia terhadap PDB telah mencapai 41%. Namun, sekarang dengan defisit APBN per 31 Agustus 2023 sebesar 2,84% dari PDB, rasio utang terhadap PDB tersisa 37,84% atau senilai Rp 7.870,35 triliun.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Srimul Sentil Yang Bilang Menkeu Ngutang Melulu

(pgr/pgr)