PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

700.000 Hektar Lahan Sawit Dialihfungsikan Menjadi Hutan

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengklaim bahwa sebanyak 700.000 ribu hektar lahan kelapa sawit di kawasan hutan telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU). Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyatakan bahwa lahan tersebut telah mendapatkan status HGU dari Kementerian ATR/BPN, sehingga bukan lagi kawasan hutan. Menurut data terakhir Gapki, jumlah lahan yang telah mendapatkan HGU mencapai 722.079 Ha, yang berasal dari 380 perusahaan.

Eddy juga menegaskan bahwa narasi yang berkembang bahwa 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit akan diputihkan dan merugikan negara adalah salah. Gapki berpendapat bahwa lahan perkebunan sawit yang diputihkan tersebut termasuk dalam kawasan HGU, bukan kawasan hutan, sehingga tidak merugikan negara.

Program “pemutihan” status lahan sawit ini merupakan inisiatif dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan memutihkan sekitar 3,3 juta hektar lahan sawit untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit. Pemerintah memutihkan lahan tersebut karena tidak memungkinkan untuk menebang sawit yang berada di lahan tersebut.

Sebagai catatan, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Presiden Joko Widodo.