Pemerintah akan memberlakukan program insentif properti berupa gratis PPN bagi pembelian rumah baru dengan harga di bawah Rp2 Miliar per unitnya. Pemberlakuan tersebut efektif mulai bulan November 2023.
Pengurus Gabel Bidang Perdagangan, Wisno Gunawan, mengatakan adanya insentif ini akan meningkatkan pertumbuhan sektor properti yang kemudian bisa mendorong industri lainnya, seperti barang elektronik.
Abdul Sobur, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia, mengatakan adanya insentif untuk properti menjadi peluang bagi industri pelengkapan rumah tangga ikut tumbuh.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menyaksikan dialog Shafinaz Nachiar bersama Pengurus Gabel Bidang Perdagangan Wisno Gunawan dan Abdul Sobur Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dalam program Manufacture Check di Program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (03/11/2023).