PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah Hanya Berlaku bagi Rumah Tangga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai aturan izin penggunaan air tanah. Sebab, tidak semua rumah tangga harus mengajukan izin memanfaatkan air tanah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengungkapkan, aturan kewajiban mengajukan izin pengeboran air tanah kepada pemerintah ini guna menjaga agar air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Kementerian ESDM telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Menurut Wafid, dalam aturan tersebut, rumah tangga yang wajib mengajukan izin pemanfaatan air tanah adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah lebih dari 100 m3 per bulan. Sementara rumah tangga dengan pemakaian air tanah di bawah itu tidak perlu mengajukan izin.

Wafid menjelaskan bahwa dalam situasi dimana air permukaan masih mencukupi, maka air permukaan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Baru jika air permukaan tidak mencukupi, air tanah dapat dijadikan sebagai alternatif terakhir dengan batasan pemakaian tidak lebih dari 100 m3 per bulan.

Pengaturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar juga bukan lah sesuatu yang baru dan telah diatur di dalam Undang-undang Sumber Daya Air yang terdahulu. Hal ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah secara berlebihan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan jumlah cadangan air tanah dan menyebabkan dampak lingkungan seperti penurunan air tanah (land subsidence).

Kepmen 291 2023 ini bertujuan untuk konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan masa depan, dan berkelanjutan ke depan bukan hanya saat ini untuk generasi masa depan terjamin aksesibilitas air tanah, jangan sampai masyarakat terganggu di kemudian hari karena pengambilan yang berlebih.