Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat, sehingga dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mengenai pencopotan Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons. Namun, Jokowi enggan berkomentar banyak. “Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/11/2023). Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.
Jokowi Merespons Pencopotan Anwar Usman dari MKMK

Read Also
Recommendation for You

Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada…

Angkatan Udara Ukraina melaporkan bahwa lebih dari 100 drone diluncurkan oleh Rusia ke berbagai wilayah…

Arab Saudi bersiap untuk membahas rancangan gagasan bagi masa depan Gaza sebagai bentuk protes terhadap…

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran di kementerian-lembaga tidak akan berdampak pada…

Istana Negara merespons keresahan masyarakat terkait pelantikan beberapa staf khusus kementerian di tengah hangatnya pembahasan…