PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Pemerintah Tetap Mengevaluasi Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Pemerintah tengah membahas pendanaan untuk program transisi energi termasuk pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara belum menarik bagi investor, sehingga pemerintah sedang mencari pendanaan dari investor asing. Namun, pemerintah juga membuka kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendanaan pensiun dini PLTU batu bara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemensiunan dini PLTU perlu persiapan yang matang melalui kerjasama yang saling menguntungkan. Mengenai pemanfaatan APBN, pemerintah akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan manfaatnya. Pemerintah juga membuka peluang bagi investor asing untuk mendanai pemensiunan dini PLTU, seperti melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) yang melibatkan negara-negara maju.

JETP merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju. Sekretariat JETP Indonesia telah dibentuk pada April 2023 dan salah satu tugasnya adalah menyusun dokumen CIPP yang menjadi basis implementasi kemitraan JETP. Dokumen CIPP ini akan diperbaharui setiap tahunnya untuk mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri.

Dokumen CIPP akan diluncurkan di Indonesia sebelum perhelatan Konferensi of Parties (COP) ke-28 yang akan berlangsung di Dubai pada akhir tahun ini. Masukan publik akan menjadi dasar finalisasi dokumen CIPP, dan pemerintah terus bekerja sama dengan lembaga internasional, think tank, dan masyarakat madani dalam upaya pemenuhan tujuan transisi energi Indonesia.