PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hal Ini Menarik Perhatian Orang Asing

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023). Berita ini mendapat sorotan dari media internasional, termasuk media Prancis AFP yang membuat artikel berjudul “Chairman Anti-Korupsi Indonesia Tersangka dalam Kasus Korupsi”. Ini merupakan kali pertama kepala lembaga antikorupsi Indonesia diduga melakukan kejahatan.

Polisi juga menggeledah dua properti, mewawancarai lebih dari 90 orang, dan menyita dokumen valuta asing dalam mata uang Singapura dan dolar AS senilai lebih dari 7,4 miliar rupiah sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Firli Bahuri. Jika terbukti bersalah, Firli Bahuri bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Barron’s, media finansial milik Dow Jones, juga memantau perkembangan ini dan menyoroti bahwa korupsi masih merajalela di Indonesia.

Beberapa tahun belakangan, Indonesia telah menangkap sejumlah pejabat publik karena kasus korupsi, termasuk seorang mantan menteri sosial yang dipenjara selama 12 tahun karena menerima suap terkait bantuan makanan untuk keluarga miskin yang terkena pandemi virus corona. Dalam kasus ini, Firli Bahuri dilaporkan karena meminta uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. Namun, Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang.

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi sebanyak dua kali, juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.