Sejumlah ekonom dan lembaga think tank, seperti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan Institut Studi Pembangunan (INDEF), memperkirakan bahwa Indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju pada tahun 2045.
Mereka pun mengingatkan kepada pemerintah akan pentingnya untuk memperbaiki fokus arah pembangunan sejak dini sebelum semakin sulit untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Peringatan ini pun direspon oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Ia mengakui bahwa besar potensi gagalnya Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 bisa saja terjadi, jika memanfaatkan perhitungan sederhana formula atau aturan 72, dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan di level 5%.
Namun, ia menekankan bahwa untuk mengubah nasib bangsa, pemerintah telah merancang ulang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam dokumen tersebut, telah ditetapkan sejumlah agenda untuk memperkuat arah pembangunan yang mampu melepaskan Indonesia dari middle income trap dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan sejak 2005.
Salah satu poin dalam RPJPN 2025-2045 adalah mengimplementasikan penahapan pembangunan menggunakan 17 arah pembangunan berbeda, yang menekankan transformasi di berbagai lini. Sehingga, pertumbuhan ekonomi di Indonesia mampu mencapai 5,6% – 6,1% mulai 2025-2029.
Selain itu, pemerintah juga berfokus untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri pembuat produk atau barang berteknologi dan berkompleksitas tinggi. Maka dari itu, perbaikan dari sisi pasokan ini akan menciptakan pengusaha nasional dari anak bangsa pemilik industri yang berorientasi pembuat produk-produk berteknologi tinggi dan kompleks.
Suharso juga menekankan bahwa prioritas industri yang disebut berteknologi menengah-tinggi terdiri dari sembilan sektor, yaitu perkapalan, kedirgantaraan, otomotif dan alat angkut, pertahanan, alat kesehatan, produk kimia dan farmasi, mesin dan perlengkapannya, elektronik, serta digital.
Melalui RPJPN 2025-2045, Bappenas mengatakan tidak mendesain rencana backup jika nantinya Indonesia gagal menjadi negara maju pada 2045. Sebab, desain RPJPN menurut Suharso bisa direalisasikan atau dieksekusi oleh pihak-pihak terkait.