PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Hebohnya Ucapan Agus Rahardjo, Jokowi Berikan Komentar Lengkap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ia pernah dipanggil dan diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov. Saat itu, Setnov menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar yang pada tahun 2016 bergabung menjadi koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan secara resmi oleh KPK pada Jumat, 10 November 2017.

Agus mengungkapkan bahwa ia dipanggil sendirian oleh Presiden dan saat itu Presiden ditemani oleh Pak Pratikno, Menteri Sekretariat Negara. Hal ini membuat Agus merasa heran karena biasanya pimpinan KPK dipanggil berlima namun kali ini hanya sendirian. Selain itu, pertemuan tersebut dilakukan di masjid kecil, bukan melalui ruang wartawan.

Ucapan Agus ini menjadi heboh dan menimbulkan berbagai respons terutama terkait dengan penghentian penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi pun membuka suara. Jokowi menyatakan bahwa sebenarnya ia meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa dalam berita tahun 2017 di bulan November ia telah menyampaikan kepada Setnov untuk ikuti proses hukum yang ada.

Jokowi juga menyebut bahwa kasus tersebut sudah jelas, dan Setnov sudah dihukum berat selama 15 tahun. Ia juga bertanya apa maksud dari ungkapan Agus Rahardjo yang tiba-tiba mengungkap ‘cerita’ lama tersebut. Jokowi menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan Setnov sudah dihukum, sehingga diramaikan lagi untuk kepentingan apa.

Selanjutnya, artikel tentang KPK yang menindak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Jokowi menitipkan pesan juga menjadi perhatian.