Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang pembacaan vonis hari ini Kamis, 4 Januari 2024. Sebelumnya jaksa menuntut Rafael dihukum 14 tahun penjara atas perbuatannya menerima gratifikasi sebesar Rp 16,4 miliar. Anda dapat menyaksikan informasi lebih lanjut dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 04/01/2024). Saksikan juga live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Diadili Hari Ini!
Read Also
Recommendation for You
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, berencana menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu…
Masyarakat miskin di Indonesia telah mengalami penurunan menjadi 24,06 juta orang berdasarkan data Badan Pusat…
Pada tahun 2025, perekonomian global dihadapkan pada berbagai tantangan yang diprediksi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi…
Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih, Vasco Ruseimy, telah mengungkapkan beberapa rencana yang akan dilaksanakan dalam…
Sebuah video tentang kebakaran di Los Angeles menjadi viral di media sosial, menunjukkan banyak masjid…