Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya adalah dengan menghapus pajak tiket.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan, menyatakan bahwa penghapusan pajak tiket pesawat menjadi salah satu opsi karena pesawat merupakan satu-satunya moda transportasi yang dikenakan PPN 11%. Penghapusan pajak dianggap dapat menciptakan perlakuan yang sama dengan moda transportasi lain yang pajaknya sudah dihapus.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan bahwa beban biaya maskapai yang memengaruhi harga tiket adalah dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya perbedaan mata uang asing yang semakin melebar, serta harga spare part yang meningkat. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi dari pemerintah untuk mengurangi beban maskapai, salah satunya melalui pembebasan bea masuk untuk spare part yang diimpor oleh maskapai.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan dialog antara Andi Shalini, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Robby Kurniawan, dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di Program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (12/08/2024).