portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Buruh Bersiap-siap, Menginginkan Figur Capres Sebagai Pengganti Jokowi

Buruh Bersiap-siap, Menginginkan Figur Capres Sebagai Pengganti Jokowi

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mengatakan bahwa ada empat isu yang tengah menjadi perhatian serikat buruh saat ini. Salah satu isu yang paling penting adalah harapan para buruh kepada presiden baru untuk merevisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, terutama dalam klaster ketenagakerjaan.

“Selama 4 tahun terakhir, kita merasa tidak nyaman bekerja karena UU Omnibus Law, terutama dalam klaster ketenagakerjaan. Dampak pelaksanaan klaster ketenagakerjaan ini menimbulkan ketidakpastian kerja, perluasan outsourcing, hilangnya sektoral, dan kontrak berkelanjutan, sehingga mengakibatkan ketidakmendapatkan pesangon sesuai harapan,” ujar Elly kepada CNBC Indonesia.

Selain itu, Elly juga berharap presiden baru nantinya dapat memperluas jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal.

“Pekerja informal tidak tercakup dalam regulasi, sehingga apakah mereka bisa dimasukkan ke ketenagakerjaan atau tidak,” ujarnya.

Elly memberikan contoh tentang para buruh informal yang bekerja di platform digital seperti ojek online, di mana jika mereka mengalami kecelakaan, mereka tidak ditanggung oleh perusahaan. Mereka harus membayar biaya pengobatan sendiri.

Isu lain yang menjadi perhatian serikat buruh adalah penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

“Kami juga menyoroti penerapan transisi energi karena anggota kami banyak di pertambangan. Ketika mereka kehilangan pekerjaan ini, ke mana mereka melanjutkan hidup mereka?” tambahnya.

Lebih lanjut, Elly juga menyoroti formula pengupahan yang tidak melibatkan peran tripartit dan dewan pengupahan. Hal ini seharusnya menjadi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah.

Kesimpulannya, Elly menekankan pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dan memastikan bahwa hak-hak buruh terpenuhi.