Jakarta, CNBC Indonesia – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Ketut Sumedana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/2/2024).
Ketut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menggantikan Narendra Jatna yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta. Narendra akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Reda Manthovani, yang kini telah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Meskipun begitu, Ketut tetap akan menjabat Kapuspenkum Kejagung secara sementara hingga ada SK Jaksa Agung selanjutnya. Ketut akan berkantor secara bergantian antara di Kejagung dan di Kejati Bali.
Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kedua satuan kerja tersebut merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Demikian dilaporkan detik.com.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini meliputi episentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karena itu, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” kata ST Burhanuddin dalam amanatnya.
Sementara Kejati Bali, lanjutnya, merupakan episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara. Karena itu, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, tapi tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.
“Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menjelaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan menjelang pemilu ini adalah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi. Karena itu, dia lantas mengingatkan dan menekankan netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati!
“Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. Untuk itu, saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” pungkasnya.