Presiden Joko Widodo memberikan izin Hak Guna Usaha HGU untuk para investor Ibu Kota Nusantara, langsung mencapai jangka waktu 95 tahun. Hal ini mengubah peraturan sebelumnya yang mewajibkan adanya perpanjangan secara bertahap. Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Investor IKN Akan Mendapatkan HGU Sampai 95 Tahun secara Langsung
Read Also
Recommendation for You
Berita terbaru mengenai perundingan gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pembebasan sandera sedang memasuki tahap akhir….
Pada tahun 2024, industri periklanan Indonesia dihebohkan dengan dominasi tiga merek dari Jepang yang berhasil…
Pemerintah memberikan respons atas isu peningkatan persentase devisa hasil ekspor (DHE) yang harus ditempatkan di…
Gencatan senjata tampaknya akan segera terjadi di Gaza, wilayah kantong Palestina setelah lebih dari 46.000…
Pengusaha dan pakar pajak memberikan kritik terhadap pemerintah terkait sistem administrasi pajak coretax yang mengalami…