portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Jokowi Akan Diteken Revisi Aturan Ekspor, Siap Berikan Pajak 0%

Jokowi Akan Diteken Revisi Aturan Ekspor, Siap Berikan Pajak 0%

Jakarta, CNBC Indonesia – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015 tentang pajak ekspor. Dia menyatakan bahwa revisi aturan tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu untuk ditandatangani.

“Sudah diajukan ke Bapak Presiden, mungkin secepatnya (terbit),” kata Susiwijono di The Langham Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Revisi PP Nomor 123 Tahun 2015 adalah evaluasi terhadap penerapan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam yang dinilai belum efektif. Sejak PP DHE SDA itu diterbitkan, pemerintah telah berjanji untuk memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) agar eksportir tertarik untuk menyimpan valasnya di dalam negeri.

Dalam aturan saat ini, insentif pajak hanya diberikan untuk deposito (bukan DHE) dengan potongan PPh sebesar 20%. Namun, untuk deposito DHE SDA, dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi, seperti PPh 10% (tenor 1 Bulan), PPh 7,5% (tenor 3 Bulan), dan PPh 2,5% (tenor 6 Bulan).

Susi menyatakan bahwa revisi PP 123 Tahun 2015 akan memberikan insentif yang lebih menarik bagi para eksportir. Menurutnya, insentif PPh yang diberikan dalam aturan baru akan lebih besar.

“Kalau tidak salah di atas 6 bulan 0%, jadi tidak kena PPh, itu kan luar biasa kalau PPh-nya 20% menjadi 0%,” kata Susi.

Dia yakin bahwa dengan tambahan insentif fiskal ini, tingkat kepatuhan eksportir terkait DHE akan semakin tinggi. Dia juga mengatakan telah berdiskusi dengan sejumlah eksportir mengenai aturan baru tersebut. Menurut Susi, eksportir yang sebelumnya meminta dikecualikan dari kewajiban DHE SDA, justru berubah pikiran.

“Revisi PP 123 tersebut mengatur besaran insentif fiskal untuk deposito valas menjadi lebih besar jika menggunakan skema DHE,” ujar dia.

Artikel Selanjutnya:
Eksportir Bakal Cuan Simpan Dolar di RI, Ini Aturannya!

(haa/haa)