portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pendapatan Rp1 Miliar Sebulan, Ini Besarannya Pajaknya!

Pendapatan Rp1 Miliar Sebulan, Ini Besarannya Pajaknya!

Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerja sama dengan Transmedia untuk membuka layanan pelaporan SPT Tahunan Pajak di Gedung Bank. Aturan tentang kewenangan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang dapat melihat rekening di atas Rp 1 miliar menuai sorotan masyarakat. Namun, Ditjen Pajak telah memastikan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi praktik pengemplangan pajak. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang total pajak yang harus dibayar jika memiliki penghasilan Rp 1 miliar.

Berikut adalah cara menghitung pajak yang harus dibayarkan jika memiliki penghasilan hingga Rp 1 miliar per bulan:
1. Penghasilan kotor setahun adalah Rp 12 miliar (Rp 1 miliar x 12 bulan).
2. Penghasilan kotor dikurangi PTKP dan biaya jabatan.
3. Penghasilan bersih setiap tahunnya adalah Rp 11,94 miliar.
4. Penghasilan kena pajak diperhitungkan dengan lapisan tarif pajak progresif PPh Pasal 21.

Jumlah total pajak penghasilan yang terutang bagi wajib pajak dengan penghasilan Rp 1 miliar per bulan adalah Rp 3,87 miliar dalam setahun. Total ini lebih rendah 32,37% dari pajak penghasilan jika penghitungan langsung dilakukan dengan tarif 35%.

Referensi: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/news/20240813105221-8-562597/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-pengusaha-minta-ini-ke-sri-mulyani)