Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra. Termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran terkait persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah.
Sebagai contoh di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula, atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopi dan Sulawesi dengan rempah-rempah.
“Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak menutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8%,” tambah dia.
Importasi produk ilegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Di mana dibutuhkan koordinasi antar lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan dan penyusunan regulasi.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah KPPU.
“Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan.
Dalam kesempatan itu, KPPU turut menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Presiden RI,” ungkap Ifan.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat struktural kedua lembaga.
(dpu/dpu)