portal berita online terbaik di indonesia

Pada Pilkada 2024 Pangandaran, Hanya Terdapat Dua Pasangan Calon

Pada Pilkada 2024 Pangandaran, Hanya Terdapat Dua Pasangan Calon

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa ada dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Dua pasangan ini adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semuanya memenuhi syarat dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pasangan calon terakhir yang mendaftar adalah Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 ini akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Pengusung partai politik pasangan Ujang-Dadang yang didukung oleh 12 partai politik antara lain Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Sebanyak 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Partai lainnya adalah pendukung atau simpatisan,” ujar Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

Source link