Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan kompeten. Selain mereka yang berlatar belakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipimpin oleh seseorang dengan latar belakang sebagai Auditor.
Dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman di bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiganya memiliki kekuatan yang akan sangat berguna dalam upaya penanggulangan korupsi di masa depan.
Mereka bertiga memiliki latar belakang keilmuan di bidang keuangan, sebagai lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023. I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan Michael Rolandi lebih sering bekerja di pemerintahan daerah.
Kehadiran komisioner KPK dengan latar belakang Auditor terbukti sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan. Pengalaman dalam audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.
Memiliki pimpinan KPK dengan pengalaman di bidang audit keuangan akan meningkatkan kinerja lembaga ini dalam memerangi korupsi. Sosok pemimpin yang berpengalaman dalam audit keuangan dengan reputasi baik, baik di dalam maupun di luar negeri, diperlukan untuk membawa KPK menuju pencapaian yang lebih baik.
Penting untuk memastikan bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh. Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberantas korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Oleh: Bonni Irawan
Sumber: https://www.koran-gala.id/telusur/58713545472/pentingnya-memiliki-komisioner-berlatarbelakang-auditor-di-kpk