Pekan Riset Sawit Indonesia 2024 Dilangsungkan di Nusa Dua, Bali
Nusa Dua, CNBC Indonesia – Pemberlakuan Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa atau European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) berpotensi ditunda setahun. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera. Menurutnya, yang berpotensi menjegal sawit dan sejumlah produk perkebunan RI tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Ada yang benar-benar jadi kabar baik, upaya kita menentang EUDR ada hasil. Mudah-mudahan akan terlaksana penundaan 1 tahun. Kita protes keras kebijakan EUDR karena ada beberapa hal, jadi yang digunakan EUDR, salah satunya menggunakan peta yang dikreasi mereka sendiri, tergambar kondisi hutan 2020 itu hijau semua harusnya kita dapat apresiasi kita reforestasi,” kata Dida dalam Pekan Riset Sawit Indonesia 2024 (PERISAI) 2024 di Nusa Dua Bali, Kamis (3/10/2024).
Kebijakan EUDR semula dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 30 Desember 2024 dan disahkan sejak 29 Juni 2023. Aturan ini membahas rantai pasokan bebas deforestasi, meningkatkan transparansi rantai pasokan, dan meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan yang terkait dengan impor komoditas ke UE.
Pada perkembangannya, regulasi tersebut telah menimbulkan banyak kekhawatiran dan pertentangan dari berbagai kalangan dan negara karena proses pembahasannya yang dinilai tidak melibatkan negara-negara penghasil dari komoditas yang diatur dalam ketetapan EUDR tersebut yakni kayu, sawit, kopi, kakao, kedelai, karet, dan sapi beserta produknya.
Selain itu, EUDR tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan.
Sebaliknya, RI sudah menerapkan ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil atau kebijakan dan sistem sertifikasi keberlanjutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Termasuk pemberian dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Tanpa EUDR upaya kita memperbaiki sawit sudah sejak lama, ISPO diterapkan sejak 2011 ya sejak lama, upaya meningkatkan lewat peremajaan sawit diupayakan dan dana PSR yang disalurkan dari Rp 30 juta jadi Rp 60 juta sebelum September terdistribusi ke 18 ribu petani, tapi kemarin dengar Pak Ardi (Direktur Perlindungan Perkebunan) di Ditjen Perkebunan kemarin tersalurkan 50 ribu petani, dalam 1 bulan naik 3x lipat, ini akan menunjang produktivitas,” kata Dida.
(dce)