PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Penemuan Menjanjikan: Airlangga Bantah DHE Milik Eksportir, RI Parkir 1 Tahun

Pemerintah memberikan respons atas isu peningkatan persentase devisa hasil ekspor (DHE) yang harus ditempatkan di sistem keuangan Indonesia, dari 30% menjadi 50%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah adanya keharusan penempatan DHE sumber daya alam (SDA) sebanyak 50% yang sedang dipertimbangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Menurut beliau, revisi tersebut masih dalam proses pembahasan dan salah satu ketentuan revisi yang sudah jelas adalah perpanjangan jangka waktu penempatan dolar hasil ekspor hingga minimal 1 tahun, dari sebelumnya 3 bulan. Hal ini merupakan langkah dalam upaya pemerintah untuk menciptakan transparansi pencatatan nilai hasil ekspor di Indonesia, serta untuk meningkatkan cadangan devisa yang membantu menjaga stabilitas kurs. Perubahan ketentuan tersebut dilakukan untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam mengelola devisa serta memastikan stabilitas ekonomi.