Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, berencana menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu untuk melawan permintaan penyidik untuk memperpanjang penahanannya atas tuduhan pemberontakan. Penyidik meminta surat perintah penahanan pada hari Jumat untuk memperpanjang penahanan mereka terhadap Yoon hingga 20 hari. Badan antikorupsi Korea Selatan mengupayakan perpanjangan penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, setelah dia dua kali menolak untuk diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer. Sidang surat perintah penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan, tetapi dapat berlangsung delapan hingga 10 jam jika argumen memanas. Pengacara Seok Dong-hyeon mengatakan Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam persidangan untuk memulihkan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung legitimasi darurat militer dan bahwa pemberontakan tidak terjadi. Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal terkait dengan deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024.
“Presiden Korsel Yoon: Sidang Perpanjangan Masa Tahanan”

Read Also
Recommendation for You

Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada…

Angkatan Udara Ukraina melaporkan bahwa lebih dari 100 drone diluncurkan oleh Rusia ke berbagai wilayah…

Arab Saudi bersiap untuk membahas rancangan gagasan bagi masa depan Gaza sebagai bentuk protes terhadap…

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran di kementerian-lembaga tidak akan berdampak pada…

Istana Negara merespons keresahan masyarakat terkait pelantikan beberapa staf khusus kementerian di tengah hangatnya pembahasan…