Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas secara intensif mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Panitia Kerja (Panja) yang bertugas membahas RUU Minerba masih belum menyelesaikan pembahasan hingga larut malam. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima semua masukan dari fraksi yang hadir dalam rapat dan merencanakan untuk melanjutkan Rapat Pleno pada malam harinya.
Proses revisi ini akan diputuskan dalam Rapat Pleno untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI guna mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum disahkan menjadi Undang-undang yang berlaku. Baleg DPR RI masih terus melakukan rapat Panja untuk menerima masukan dari semua fraksi.
Hingga saat ini, rapat yang berjalan sepanjang hari ini telah dibagi menjadi beberapa sesi, dimulai dari rapat Baleg pagi hingga rapat Panja malam hari. Dalam setiap sesi rapat, berbagai anggota fraksi yang hadir memberikan masukan dan pendapat mereka terkait revisi Undang-undang Minerba ini. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga turut hadir dalam Rapat Panja untuk memberikan kontribusi dalam pembahasan.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang Minerba ini masih berlangsung intensif dan diharapkan akan segera mencapai kesepakatan yang memuaskan di antara semua pihak terkait sebelum disahkan menjadi Undang-undang yang baru.