Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencabut sanksi yang sebelumnya diberlakukan terhadap para pemukim ilegal di Israel. Tindakan tersebut diambil melalui perintah eksekutif yang ditandatangani Trump setelah pelantikannya pada Senin. Lebih rinci informasinya dapat ditemukan dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia pada Jumat.
“Penarikan Sanksi AS ke Pemukim Israel di Palestina: Temuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada…

Angkatan Udara Ukraina melaporkan bahwa lebih dari 100 drone diluncurkan oleh Rusia ke berbagai wilayah…

Arab Saudi bersiap untuk membahas rancangan gagasan bagi masa depan Gaza sebagai bentuk protes terhadap…

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran di kementerian-lembaga tidak akan berdampak pada…

Istana Negara merespons keresahan masyarakat terkait pelantikan beberapa staf khusus kementerian di tengah hangatnya pembahasan…