Polisi berhasil menangkap dua pria dengan inisial S dan N karena diduga memaksa seorang guru taman kanak-kanak (TK) bernama BD untuk memberikan uang di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut ditangkap tak lama setelah kejadian. Mereka marah karena tidak mendapatkan uang dan salah satunya bahkan mengancam dengan senjata tajam.
Tindakan premanisme ini terjadi pada Jumat (14/2) di mana kedua pria tersebut menghampiri para guru sambil mengancam dengan senjata tajam saat sedang latihan dengan murid TK. Video aksi premanisme tersebut tersebar di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Saat ini, kedua pria tersebut sedang dalam proses pendalaman untuk mengetahui motif sebenarnya serta apakah ini merupakan aksi yang dilakukan secara berulang.
Polisi telah menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di sekitar tempat kejadian dan memastikan tidak ada korban luka. Tindakan premanisme semacam ini harus ditindak tegas demi melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan kekerasan dan ancaman tidak akan ditoleransi dalam masyarakat yang beradab.