PortalBeritaAntara.live adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, otomotif, dan politik
Berita  

Keuntungan Jadi PNS: Kerja 3 Hari

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan menerapkan skema Kerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) sebagai dampak dari pemangkasan anggaran tahun 2025. Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa instansi BKN sedang menggodok fleksibilitas kerja, dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Meskipun demikian, Zudan menekankan bahwa fleksibilitas kerja ASN harus tetap memprioritaskan kualitas layanan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.

Implementasi fleksibilitas kerja ASN sesuai dengan Perpres akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi yang bertanggung jawab. Namun, tidak semua pegawai ASN dapat bekerja secara fleksibel, terutama bagi mereka yang berada di bidang pelayanan langsung masyarakat dan yang mendukung operasional pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengganggu kualitas layanan yang diberikan oleh ASN.

Sebagai respons terhadap situasi pemangkasan anggaran, BKN berupaya untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan oleh pegawai ASN melalui penerapan skema kerja yang fleksibel namun tetap efektif. Dengan demikian, diharapkan fleksibilitas kerja ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai ASN, tetapi juga tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.