Polisi Tangkap Tiga Remaja Simpan Senjata Tajam

Petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau aksi kekerasan lainnya di Jakarta. Ketiga remaja tersebut, yang memiliki inisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun), ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing melakukan penangkapan ini setelah melakukan patroli di area rawan kejahatan.

Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ketiga remaja ini terlibat dalam kriminalitas atau hanya terlibat dalam persiapan tawuran. Penangkapan dilakukan setelah petugas melihat ketiga remaja menggunakan satu motor dan bergerak di kawasan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan foto-foto terkait penyimpanan senjata tajam, seperti celurit.

Selanjutnya, petugas langsung menuju lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru yang merupakan markas para remaja tersebut. Di dalam basecamp tersebut, petugas berhasil menyita empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang didesain menyerupai pedang. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penangkapan ini dilakukan dalam upaya pencegahan aksi kekerasan dan kriminalitas di wilayah setempat. Diharapkan tindakan tegas dari pihak berwajib dapat mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan serupa di masa mendatang.

Source link