Berita  

Potret Haru PHK 10 Ribu Pekerja Setelah Sritex Pailit

Iwan Setiawan Lukminto, sebagai CEO PT Sritex Tbk, mengucapkan kata perpisahan kepada seluruh karyawan saat perusahaan mengalami PHK massal di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tanggal 28 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung menyatakan perusahaan tekstil tersebut bangkrut karena tidak mampu membayar utang dan terpaksa menghentikan seluruh operasinya. Keputusan tersebut sangat memengaruhi lebih dari 10.000 karyawan yang terkena dampaknya. Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor industri tekstil di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Kondisi ini juga menunjukkan betapa pentingnya manajemen keuangan yang baik dalam menjaga kesehatan perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan bisnis yang ketat.

Source link