Penjaga Hukum Alami Luka saat Berantas Balap Liar Kelapa Gading

Seorang anggota polisi dari Polsek Kelapa Gading mengalami kecelakaan setelah tertabrak oleh seorang remaja yang tengah membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dimulai setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya kegiatan balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Boulevard Artha Gading sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan sekitar 20 remaja beserta 10 sepeda motor dan satu mobil yang tengah berkumpul dan melakukan balap liar. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para remaja tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi karena adanya kehadiran polisi. Akibatnya, seorang anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, tertabrak oleh salah seorang remaja tersebut dan mengalami luka-luka. Anggota yang terluka telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam penggerebekan aksi balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku aksi balap liar, yaitu FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan seorang pria dengan inisial MW (27 tahun) yang merupakan pengendara motor yang menabrak petugas. Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Source link