Polisi Mengembalikan Remaja Terlibat Balap Liar kepada Keluarga

Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua masing-masing. Ketiga remaja berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut. Bahkan, MW (27) menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan petugas terluka dan memerlukan perawatan medis.

Setelah diamankan, ketiga remaja diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti bersama anggota Polsek Kelapa Gading untuk membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat dan tausiah agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri di masa mendatang. Pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di depan petugas dan orang tua mereka.

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk bermain petasan, balap liar, dan tawuran. Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas yang terjadi, serta mencatat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.

Source link