Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri akan dilakukan 3 minggu sebelum lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk percepatan pencairan THR bagi ASN sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam acara Evening Up di CNBC Indonesia pada Rabu, 05/03/2025.
THR PNS 2025 Cair Lebih Cepat: Inilah Cara Mendapatkannya!

Read Also
Recommendation for You

Saham Pop Mart Internasional mengalami penurunan lebih dari enam persen dalam perdagangan hari ini, meskipun…

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara…

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa upayanya dalam memberantas mafia pangan bukanlah untuk pencitraan belaka….

Polisi Indonesia mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim sedikitnya 14 bayi…