Pembunuh Ojek Daring di Bekasi Bukan Teman SD Korban

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring di Bekasi adalah seorang pria berinisial MAW (40) yang ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa terduga pelaku dengan inisial HJ sudah ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3). HJ (42) menghubungi korban pada 17 Februari 2025 untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari dengan alasan karena lokasi kerjanya sebagai sekuriti di sebuah mal dekat dengan rumah korban. Selama pelaku menginap, ia selalu pulang lebih dahulu daripada korban setiap malam.

Kemudian, pada 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur, sehingga ia mengambil motor, uang, dan ponsel milik korban. Pelaku kemudian memukul kepala belakang korban dengan sebatang kayu hingga korban meninggal. Setelah memastikan kematian korban, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah, menutupinya dengan tikar dan kasur, lalu membawa ponsel dan sepeda motor korban sebelum pulang ke tempat tinggalnya.

Polisi masih menyelidiki penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Lokasi penemuan jasad di rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian sesungguhnya.

Source link