Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa surat edaran OJK mengenai produk asuransi kesehatan akan segera rampung sebelum akhir kuartal pertama tahun 2025. Dengan harapan bahwa ketentuan baru ini dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan terkait asuransi yang ada di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada tanggal 7 Maret 2025.
Ketahui Ketentuan Polis Asuransi Kesehatan Baru DAI & BRI Life

Read Also
Recommendation for You

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan…

Sebagai seorang pemilik kendaraan bermotor, penting untuk segera melakukan blokir STNK setelah menjual kendaraan. Langkah…

Pemerintah Indonesia berharap agar pemerintah AS dapat menurunkan tarif impor yang diberlakukan. Wakil Menteri Sekretaris…

Vietnam tengah melakukan perombakan radikal pada aparatur negaranya dengan menghapuskan 100 ribu posisi di pemerintahan….

Kondisi di Timur Tengah kembali memanas ketika kelompok pemberontak Houthi menembakkan rudal ke arah Israel….