Berita  

Ketahui Ketentuan Polis Asuransi Kesehatan Baru DAI & BRI Life

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa surat edaran OJK mengenai produk asuransi kesehatan akan segera rampung sebelum akhir kuartal pertama tahun 2025. Dengan harapan bahwa ketentuan baru ini dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan terkait asuransi yang ada di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada tanggal 7 Maret 2025.

Source link