Pelaku Jambret Terhadap Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Tiga pelaku jambret yang diduga menyerang warga Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka adalah UTA (28), AP (29), dan TM (31). Penangkapan dilakukan setelah kejadian oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku UTA bertugas mengawasi lingkungan sekitar, sementara pelaku AP mengancam korban dengan pisau. Pelaku TM membantu dalam melakukan pencurian kamera korban. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Korban, Marion Parent, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok namun masih belum dapat memastikan jumlah pelaku yang melakukan penjambretan. ComVisibleangkan hingga saat ini korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Source link