Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang dialami oleh warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Penangkapan ini dilakukan di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Pelaku-pelaku ini berperan sebagai penadah barang curian yang sebelumnya dicuri oleh tiga pelaku utama.
Total ada tujuh pelaku yang telah ditangkap dalam kasus ini, namun satu pelaku lain dengan inisial IM masih dalam pengejaran. Setelah menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian berusaha untuk menemukan keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Kamera tersebut dijual ke kawasan Roxy dan diperdagangkan di kawasan Metro Pasar Baru yang dikenal sebagai tempat jual beli kamera bekas.
Kamera curian tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib dan akan dijadikan barang bukti dalam persidangan. Setelah proses hukum selesai, kamera tersebut akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah berhasil menangkap tiga pelaku utama yang diduga melakukan pencurian kamera dengan kekerasan terhadap Parent Marion Marie. Penangkapan dilakukan segera setelah kejadian perampasan tersebut terjadi, dan hasil dari olah tempat kejadian perkara menjadi bukti dalam penyelidikan. Polisi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat setelah kejadian siang, sehingga keberhasilan menangkap pelaku itu bisa dilakukan pada malam harinya.