Berita  

PNS dan Pekerja Swasta Bisa WFA 24-27 Maret: Izin Bos Penting!

Pemerintah saat ini mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan arus mudik menjelang Idul Fitri. Namun, hal ini tidak selalu dapat diterapkan secara universal tanpa mempertimbangkan berbagai aspek operasional perusahaan, menurut pandangan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi. Diana menyatakan bahwa model kerja WFA sudah lama diterapkan dalam beberapa bidang tertentu seperti sales, marketing freelance, desain, dan lainnya. Namun, untuk pekerjaan administratif dan keuangan, penerapan WFA dapat menjadi sulit.

Menurut Diana, penerapan WFA bisa menjadi pilihan bagi perusahaan dengan tingkat fleksibilitas tinggi, tetapi memiliki risiko bagi perusahaan swasta secara keseluruhan. Beberapa risiko yang diidentifikasi termasuk kurangnya pengawasan, hambatan komunikasi, potensi kebocoran informasi, dan kecenderungan pengurangan produktivitas. Dia juga menegaskan bahwa penerapan FWA atau WFA bagi PNS dapat berdampak negatif pada pelayanan publik.

Dalam konteks ini, Diana menyarankan perusahaan untuk mempertimbangkan sistem cuti bergantian sebagai alternatif untuk mengatasi kemacetan jelang hari raya. Meskipun Pemerintah menggalakkan kebijakan WFA bagi PNS dan karyawan swasta, KADIN DKI Jakarta mendorong perusahaan untuk membuat keputusan sendiri terkait implementasi model kerja ini. Adita Irawati dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga telah mendorong masyarakat untuk mudik lebih awal guna menghindari kemacetan. Demikianlah pandangan dari berbagai pihak terkait penerapan Flexible Working Arrangement dalam mengurangi arus mudik menjelang hari raya.

Source link