Polisi Berupaya Tangkap Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih dalam pengejaran terhadap pelaku lain dengan inisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian tersebut terjadi saat Parent sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Pelaku lain yang masih buron, IM, diketahui telah mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dengan kedua tangannya. Hingga saat ini, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah berhasil ditangkap, termasuk tujuh pelaku penadah. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan. Kamera korban yang bernilai puluhan juta rupiah telah berhasil ditemukan dan akan dihadirkan sebagai barang bukti dalam proses hukum pelaku. Polisi berjanji akan mengembalikan kamera tersebut kepada pemiliknya setelah proses peradilan selesai. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk memulangkan kamera kepada Parent. Sudah dilakukan rekonstruksi kejadian untuk mempercepat proses peradilan karena korban harus segera pulang ke Prancis. Sebelumnya, tiga pelaku dengan inisial UTA, AP, dan TM telah ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Semua proses ini diharapkan segera selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Source link