Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita, Isinya Cuma 750 ml!
Baru-baru ini, MinyaKita, minyak goreng bersubsidi, menjadi viral di media sosial karena ditemukan berat yang tidak sesuai dengan keterangannya. Sebuah video menunjukkan bahwa Minyakita dalam kemasan 1 liter sebenarnya hanya berisi 750 ml. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyuarakan keprihatinannya terkait masalah ini dan mengancam akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terlibat dalam kecurangan timbangan.
Dalam pernyataannya, Amran mengatakan bahwa pihak yang terlibat dalam hal ini harus mendapat sanksi, baik dengan penyegelan produk maupun pencabutan izin. Ancaman ini tidak hanya berlaku untuk pedagang, tetapi juga produsen. Publik pun merespon dengan kemarahan karena produk yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga melanggar aturan.
Harga MinyaKita di pasaran yang terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter juga menambah kerumitan dalam kasus ini, dengan harga di pasaran yang telah tembus di atas Rp 18.000 per liter. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga telah mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus penimbunan Minyakita.
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah terkait pelanggaran tersebut. Diharapkan pihak terkait dapat bertanggung jawab atas praktik yang tidak sesuai aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat.